Menurut Anda, Siapa Presiden 2009-2014

Atribut Parpol di jakarta Pusat Dibersihkan

Pagi-pagi setelah sholat subuh, saya lari-lari pagi dan melihat sudah tidak ada lagi atribut parpol, walaupun masih ada 1-2 atribut kecil... Mungkin Satpol PP sudah membersihkan sekitar ribuan atribut parpol yang berada di kawasan Jakarta sehubungan dengan masa tenang Pemilu yang dimulai hari Senin.

"Semua bendera, baliho maupun poster kecil-kecil yang ditempel di pohon dibersihkan semalam hingga jam empat pagi. Jumlahnya sekitar 10 ribu atribut," kata Ketua Satpol PP Jakarta, Idris Priyatna. Pembersihan itu antara lain dilakukan di kawasan Jalan KH. Mas Mansyur, Jalan Penjernihan, Sawah Besar, Jalan Suryo Pranoto, Jl H. Ung dan Kramat Raya. Atribut parpol itu kemudian ditampung di kecamatan masing-masing untuk dipilah-pilah. 

"Yang bagus akan digunakan lagi, yang jelek akan dibawa ke Cakung untuk dimusnahkan," ujar Idris. Pemko Jakarta Pusat menurunkan 500 anggota Satpol PP untuk melakukan pembersihan itu. Sementara itu, maraknya atribut kampanye yang masih terpasang di masa tenang setelah kampanye, membuat Panwaslu DKI menyatakan akan menggunakan pasal 269 UU No.10/2008 tentang Pemilu untuk menjatuhkan sanksi kepala pelanggar. 

"Sanksinya 3-12 bulan kurungan atau denda Rp3-12 juta," kata Anggota Panwaslu DKI, Prayogo Bekti Utomo. Selain itu, pada masa tenang ini, mobil pribadi maupun angkutan umum yang masih ditempeli atribut parpol juga akan dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye di luar jadwal. "Yang ditempel di mobil atau bajaj juga akan dikategorikan sebagai pelanggaran, karena radius 200 meter dari TPS harus steril, maka mobil lewat dengan atribut parpol akan jadi masalah," kata Prayogo.

0 komentar:

 
Cebong`s Notez
---- Bincang-bincang Politik Indonesia. Green World Blogger Template---- © Template Design by Syam