Menurut Anda, Siapa Presiden 2009-2014

KPU Akan Undi Parpol Yang Berhak Dapat Kursi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundi nama parpol yang berhak mendapatkan kursi, legislatif jika 2 parpol memperoleh sisa suara sama. Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan pengundian akan dilakukan jika dalam penghitungan tahap kedua dan ketiga, ada 2 parpol memperoleh sisa suara yang persis sama dalam satu daerah pemilihan.

"Pengundian terpaksa dilakukan, karena pada tahap ini, KPU sulit melacak asal sebaran suara," kata Endang, seperti dikutip BBC. Hal itu sejalan dengan peraturan KPU No. 15 Tahun 2009, yang menyebutkan secara tegas penentuan berdasarkan undian. Namun keputusan KPU ini ternyata tidak disepakati oleh semua partai politik.

Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menolak cara yang ditawarkan oleh KPU.

"Partai bekerja keras menggalang suara rakyat untuk mendukung calegnya, kalau karena proses penghitungan ada partai yang memperoleh suara sama dan kemudian itu diundi. Ini namanya tidak menghargai suara rakyat," kata Arif.

"KPU sebaiknya tidak membuat aturan yang lucu."

Pada pemilu 2004, pengundian juga dimungkinkan, tetapi tidak ditemukan jumlah perolehan suara yang persis sama diantara parpol peserta pemilu. Sementara penentuan calon legislatif yang mendapatkan suara yang sama dari satu parpol akan diserahkan kepada partai politik. Namun sebelum dikembalikan ke parpol, penentuan didasarkan pada sebaran suara di satu daerah pemilihan.

Selengkapnya......

Anggaran Pemilu di Pusat Tak Lebih Rp3 Triliun

Sebagian besar anggaran pemilihan umum (pemilu) digunakan untuk penyelenggaraan pemilu di daerah sementara penggunaan di pusat tidak lebih dari seperempatnya yaitu hanya sekitar Rp3 triliun. "Dari anggaran pemilu sebesar Rp13,5 triliun, yang digunakan KPU Pusat tidak sampai seperempatnya yaitu hanya sekitar Rp3 triliun," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di Gedung Djuanda I Depkeu Jakarta, Jumat (27/3).

Menurut Anshari, selebihnya dari Rp3 triliun, disalurkan ke daerah, untuk penyelenggaraan pemilu di daerah. Jumlah itu pun, lanjut Anshari, sudah termasuk anggaran untuk logistik pemilu. "Jumlah itu untuk tiga kali pemilu yaitu DPR, DPRD, dan pemilihan presiden putaran pertama dan putaran kedua," jelasnya.

Sementara mengenai agenda rapat koordinasi Jumat ini, Anshari mengatakan, membahas anggaran pemilu namun dirinya belum mengetahu detilnya. "Mungkin sinkronisasi antar instansi yang terkait dengan pelaksanaan pemilu," katanya. Ketika ditanya apakah ada kekurangan dana pemilu 2009, Anshari mengatakan, tidak ada. Mengenai berapa besar anggaran yang sudah terserap, Anshari juga mengatakan belum tahu karena juga harus ada laporan dari daerah-daerah.

"Anggaran itu kan tersebar ke setiap daerah," katanya.

Ketika ditanya apakah dibahas anggaran untuk verifikasi daftar pemilih tetap (DPT), Anshari mengatakan tidak tahu. "Namun anggaran sebesar Rp13,5 triliun itu untuk kebutuhan hingga pilpres putaran 2. Dari jumlah itu, sampai saat ini kami belum mengajukan apapun. Kami berharap pilpres cukup satu putaran saja," katanya.

Sementara itu, mengenai pelibatan anak-anak dalam kampanye parpol, Anshari menegaskan, prinsipnya anak di bawah umur tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye. "Tapi kalau dia ikut sendiri, tidak bisa kita melarangnya. Kalau dia diikutsertakan maka ada sanksi pidananya," kata Anshari.

Selengkapnya......
 
Cebong`s Notez
---- Bincang-bincang Politik Indonesia. Green World Blogger Template---- © Template Design by Syam